Polbangtan sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengubah sistem pembelajaran tatap muka menjadi sistem pembelajaran daring (SPADA).
Pasalnya, saat ini guru, siswa, dan orang tua dipaksa untuk bertemu dalam sebuah platform digital setelah pemerintah memutuskan meniadakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Pesan ini disampaikan Mendikbud, usai merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang akhirnya membolehkan sekolah di zona kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Sekolah negeri di seluruh wilayah Uni Emirat Arab (UEA) memulai tahun akademik minggu ini memulai proses pembelajaran tatap muka
Untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah, Nadiem mengatakan terdapat sejumlah syarat yang tetap harus dipenuhi oleh satuan pendidikan
Kalangan dewan angkat bicara terkait eencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021 mendatang.
Keputusan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) merupakan keputusan yang sulit.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa pembelajaran semester genap pada awal Januari 2021, tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, harus disikapi para pemangku kepentingan di daerah dengan bijak.
Jumlah madrasah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 berkurang hingga 60 persen